Nakita.id - Putusan perceraian antara pengusaha kaya raya Faisal Harris dengan Sarita Abdul Mukti akhirnya resmi disahkan pada (14/11/2018).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih.
"Perkara perdata nomor 2620/Pdt.G/2018/PA.JS cerai gugat, gugatan diajukan oleh saudara Sarita melalui Faisal Harris telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada kemarin Rabu (14/11/2018)," jelas Jarkasih.
Baca Juga : Dapat Menurunkan Berat Badan dengan Cepat, Apakah Diet Air Putih Aman?
Ia mengatakan hasil sidang perceraian Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris itu diputus dengan verstek.
Sebab sidang akhir perceraian mereka tidak dihadiri oleh Faisal Harris sebagai pihak tergugat.
Sejak awal mengajukan perceraian, Sarita memang meminta banyak syarat dari Faisal, salah satunya harta gono gini.
Baca Juga : Baru Dua Bulan Menikah, Kartika Putri Sudah Bikin Habib Usman Bin Yahya Cemburu Sampai Minta Maaf
Tetapi, kini Sarita justru tak mendapatkan harta sepeserpun dari mantan suami yang diduga selingkuh dengan selebritis Jennifer Dunn.
Ini karena Sarita ternyata telah mencabut tuntutan pembagian harta gono gini dan bahkan hak asuh anaknya.
"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hak asuh anak dan harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama.
Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," ucap Jarkasih.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | YouTube,Instagram,nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR