Nakita.id - Kondisi ketuban pecah bisa normal terjadi menjelang persalinan namun waspadai bila terjadi kurang dari minggu ke 37 kehamilan.
Hal ini karena bisa dikategorikan sebagai Ketuban Pecah Dini (KPD)
Di dalam rahim, janin dikelilingi oleh kantung berisi cairan membran yang dikenal sebagai kantong ketuban.
Baca Juga : Berbagai Penyebab Ketuban Pecah Dini yang Harus Diwaspadai, Yuk Cegah
Kantong ketuban sendiri berfungsi untuk melindungi dan menyangga bayi selama kehamilan.
Selama bayi belum waktunya lahir, keteban tidak boleh bocor.
Tapi pada kenyataannya ada beberapa kasus yang membuat ketuban bocor alias pecah dini sebelum waktunya.
Ada beberapa tanda ketuban pecah dini yang harus diwaspadai.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | momjunction |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR