"Memang udah waktunya deh buat lapor balik. Udah gerah banget, padahal urus anak sendiri, terus jadi tersangka pula," sambungnya.
Baca Juga : Jawaban Syahrini Tentang Rencana Pernikahannya dengan Reino Barack, Akan Menikah?
Kuasa Hukum Nikita Mirzani yang bernama Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa karena laporan ini Sajad akan terkena pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Di mana seorang ayah atau ibu menelantarkan anaknya," jelas Fachmi dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga : Ge Pamungkas Salah Ucap Ijab Kabul, Tamu Undangan Tertawa Terbahak-bahak, Lihat Videonya!
Mulanya Nikita tidak berniat untuk melaporkan Sajad Ukra namun menurutnya kini perlakuan mantan suaminya itu sudah cukup membuatnya tidak tahan lagi.
"Tadinya enggak mau lapor, Niki tuh enggak mau ada rekam jejak nanti mama sama papanya lapor-laporan, sebenarnya mau menghindari itu, tapi dia kayaknya enggak tahu diri, sekarang dibantuin bininya juga kan. Jadi ya udah lah laporin aja," imbuh Nikita.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR