Nakita.id - Artis Roro Fitria saat ini sedang menjalani masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Roro sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/2/2018) di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Roro divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta karena terbukti memiliki narkotika meski bukan pengedar.
Baca Juga : Pulang dari Pemakaman, Roro Fitria Mengambil 2 Benda Ini dari Makam Sang Ibu & Dibawa ke Penjara!
Sewajarnya orang yang berada dalam tahanan, Roro Fitria juga sempat mengalami depresi dan kehilangan selera makan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi melalui sambungan telepon dengan wartawan Grid.ID yang dilansir dari Suar.ID.
Asgar mengungkapkan kliennya itu sempat tidak mau makan karena mengalami kegelisahan terkait kasus yang menjeratnya.
"Bu Roro kan beberapa kali memang sempat gundah tidak mau makan kan," ungkap kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi.
Karena itulah Roro Fitria akhirnya minta dikirimi makanan oleh tim kuasa hukumnya.
Akan tetapi depresi yang dialami Roro Fitria semakin parah setelah meninggalnya sang ibunda, Roro Retno Widianingsih.
Simak 5 Destinasi Sejuk di Indonesia serta Rekomendasi Gaya agar Tetap Nyaman dan Hangat dari Uniqlo
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR