Ketujuh artis itu dipanggil untuk keperluan memenuhi keperluas berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Artis kondang tersebut diantaranya NR (Nia Ramadhani), VV (Via Vallen), dan NK (Nella Kharisma).
Sedangkan empat artis lainnya berinisial OR, MP, DK, dan B yang merupakan Disc Jockey ternama.
Pemilik DSC ini mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk endorse kepada para artis ternama.
Baca Juga : Korban Tewas Saat Puting Beliung Bogor adalah Ibu yang Jemput Anak Sekolah, Begini Kata Humas BNPB Sutopo
"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.
"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp15 juta," bebernya.
"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp7 juta hingga Rp15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR