Nakita.id - Mendekati hari perkiraan lahir (HPL) biasanya jadwal kontrol ibu hamil ke dokter kandungan menjadi lebih sering. Bila sebelumnya sekitar sebulan sekali, sekarang bisa seminggu sekali. Nah, ketika usia kehamilan Ibu sudah masuk 40 minggu dan belum muncul tanda-tanda persalinan, biasanya dokter akan memberi waktu untuk menunggu sampai dua minggu lagi. Ini berarti, frekuensi kontrol ke dokter akan menjadi lebih sering lagi, bisa tiga hari sekali, bergantung pada kondisi kandungan saat kontrol terakhir.
Tak dapat dimungkiri, usia kehamilan yang sudah lewat waktu biasanya akan menimbulkan stres tersendiri pada ibu hamil. Selain karena tak sabar ingin segera bertemu sang buah hati, ibu hamil juga sudah tak nyaman dengan perutnya yang membesar dan tubuhnya yang semakin berat sehingga tak bisa bebas bergerak.
Ketidaknyamanan ini tak jarang membuat ibu hamil stres dan waswas terhadap kondisi bayinya. Walau begitu, sebaiknya ibu hamil menjaga diri agar tidak sampai stres. Kalau stres, kondisi hormon akan kacau dan membuat ibu hamil tidak nyaman. Hal ini pasti akan berpengaruh ke bayi di kandungan. Nah, agar ibu hamil tidak stres, dianjurkan untuk tetap aktif melakukan kegiatan sehari-hari sambil terus memantau gerakan bayi di dalam perut.
Agar bayi lahir sesuai HPL
Untuk mencegah kelahiran lewat bulan ataupun kurang bulan, ada beberapa hal yang penting Ibu lakukan:
* Rutin mengontrol kehamilan, sehingga dokter kandungan dapat memantau pertumbuhan dan perkembangan janin.
* Terapkan gaya hidup sehat. Misalnya, mulai membiasakan jalan pagi sejak awal kehamilan. Bila sudah memasuki trimester 2, Ibu bisa ikut senam prenatal dan di trimester 3 melakukan senam hamil sebagai persiapan persalinan. Ibu hamil juga sebaiknya melakukan olahraga yang tidak membutuhkan kecepatan dan kekuatan, melainkan melatih kelenturan, seperti stretching dan renang.
* Hindari stres dan nantikan kehadiran si kecil dengan penuh kebahagiaan. Ketika Ibu bahagia, si kecil juga akan merasa bahagia sehingga dia akan merasa nyaman dan siap lahir.
Bila bayi lahir kurang bulan
Selain lahir lewat bulan, bayi juga bisa lahir kurang bulan, yaitu jika kelahirannya di bawah usia kehamilan 37 minggu. Persalinan kurang bulan biasanya terjadi karena ada preeklamsia. Sama seperti lahir lewat bulan, kelahiran kurang bulan juga berisiko pada bayi. Kondisi bayi di bawah 37 minggu, organ-organnya banyak yang belum sempurna, di antaranya jantung dan paru-paru belum matang. Refleks menelannya juga belum sempurna, sehingga bayi akan kesulitan saat menyusu ketika lahir.
Menghadapi kondisi ini, dokter akan melakukan tindakan mempertahankan kehamilan, menahan sedemikian rupa agar bayinya tidak keluar. Pertama-tama, dokter akan menghilangkan kontraksinya dengan memberikan obat tertentu. Adapun penyebab terjadi kontraksi, salah satunya adalah sperma yang masuk ke dalam rahim. Jangan salah, bukan hubungan seksnya yang berbahaya ya, Bu, tapi ada kandungan di dalam sperma yang bisa merangsang kontraksi.
Bila penghilangan kontraksi tidak berhasil, dilakukan pematangan paru untuk janin lewat infus selama tiga hari. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu lahir paru-parunya sudah cukup kuat.
Narasumber:
Dr. Intan Nabila Al Mansyuri, Poli AMS, RSIA Kemang Medical Care, Jl. Kemang Timur Raya No. 23, Jakarta
Dr. Merry, SpOG, Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan
(Ika Thohir)
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Penulis | : | Dini Felicitas |
Editor | : | Dini Felicitas |
KOMENTAR