Nakita.id - Beberapa waktu yang lalu, polisi sedang mengungkap sebuah produk kosmetik ilegal yang ditemukan di klinik kecantikan di daerah Kediri, Jawa Timur.
Dan ada beberapa artis yang ternyata melakukan endorse dengan produk kosmetik kecantikan tersebut.
Setidaknya ada 7 nama artis yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga : Pernikahan Anak Pemilik Gudang Garam, Orang Terkaya Ketiga di Indonesia Undang Shane Filan
Mereka dalah NR (Nia Ramadhani), Nella Kharisma, Via Vallen, OR, MP, DK, dan artis B yang merupakan seorang disk jockey atau (DJ).
Diketahui para artis ini mendapat bayaran yang cukup tinggi dalam sekali endorse-nya di setiap minggu.
Dikutip dari Tribunjateng.com, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka KIL memakai jasa para artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikannya.
Baca Juga : Tak Seheboh Crazy Rich Surabaya Sebelumnya, Tengok Pernikahan Anak Pemilik Gudang Garam di Singapura
Tarif yang diberikan pun cukup bervariasi untuk endorse para artis tersebut.
"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga 15 juta," ungkapnya AKBP Rofik.
"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp15 juta," lanjutnya.
Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp7 juta hingga Rp15 juta, sesuai kontraknya," pungkas AKBP Rofik.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR