Nakita.id - Hingga saat ini permasalahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih berlanjut.
Beberapa waktu lalu Hilda diketahui kembali melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan pemalsuan dokumen serta penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachdim menyebutkan bahwa Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca Juga : Lindswell dan Hulaefi Disebut Menikah Tanpa Restu, Begini Meriahnya Acara Resepsi
Sebelumnya, pengacara Hilda Vitria yang bernama Rangga Williandy juga merasa keberatan karena gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda ditolak oleh pengadilan.
Pihak Hilda bersikeras bahwa pernikahan tersebut tidak sah lantaran Kriss menyebutkan orangtua Hilda Vitria sudah meninggal dunia.
Kriss Hatta bisa terjerat kasus ini karena dirinya membawa Hilda dan menikahinya saat masih berusia di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan wali untuk melaksanakan pernikahan.
Baca Juga : Atas Dasar Cinta dan Uang, Oknum Pegawai Rutan Cipinang Bantu Napi Kabur dari Penjara
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | nakita.id,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR