Nakita.id - Menjelang akhir tahun, apakah Moms sudah merencanakan liburan bersama anggota keluarga?
Setiap orangtua memiliki cara masing-masing menghabiskan liburan berkualitas bersama buah hati, tak sedikit yang mengajak anak ke luar negeri.
Berbagai persiapan pun sebaiknya dilakukan jika Moms akan bepergian ke luar negeri, salah satu yang tak boleh terlupa yaitu paspor.
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara, dimana didalamnya memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Nantinya, paspor akan diberi stempel atau disegel visa oleh petugas negara yang dituju.
Umumnya, mereka yang berusia 0 hingga 17 tahun masih dikategorikan anak-anak, sehingga membutuhkan pendampingan orangtua dalam pembuatan paspor.
Baca Juga : #WelcomeMyLovelyBaby: Rambut Bayi Tipis, Amankah Menggunakan Minyak Penebal Rambut Alami? Ini Jawaban Dokter
Cara membuat paspor untuk Si Kecil mudah Moms.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | |
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR