Nakita.id - Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan masih menjalani masa tahanan 7 tahun di Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus korupsi.
Namun, nama Wawan kembali mencuat setelah sebuah fakta baru terbongkar.
Wawan diduga telah pergi ke sebuah hotel bersama dengan perempuan lain dengan cara menyalahgunakan izin berobat.
Perilaku Wawan ini terungkap saat jaksa membaca surat dakwaan dalam sidang kasus suap mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/12) kemarin.
Hotel Hilton Bandung, disebut sebagai tempat bermalam Wawan bersama selingkuhannya tersebut.
Melansir laman Surya.co.id, perempuan yang pergi bersama Wawan adalah seorang artis muda berinisial FNJ atau FYN.
Aksi Wawan ini tertangkap kamera CCTV hotel yang disita oleh penyidik.
"Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas check in," tutur M Takdir, jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Saperti yang ada dalam dakwaan, bukan istrinya tapi teman wanita TCW (Tubagus Chaeri Wardana), diduga artis," sambungnya.
Hotel Hilton merupakan salah satu hotel mewah bintang lima di Jalan HOS Tjokroaminoto Nomer 41-43, Arjuna, Cicendo, Jawa Barat.
Melansir Tribun Jabar, hotel ini berada di pusat kota dengan letak yang sangat strategis, tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Ketera Api Bandung.
Hotel ini dibuat dengan desain elegan serta minimalis, tapi punya pengamanan cukup ketat.
Saat masuk ke tempat parkir, bagian bagasi kendaraan motor maupun mobil akan selalu diperiksa.
Baca Juga : Sule Rilis Video Klip Baru 'Gara-gara Dia', Sindir Dugaan Perselingkuhan Lina?
Berdasarkan laporan tim Tribun Jabar, Marketing Communication Manager Hilton Bandung, Winda Yuliani mengatakan bahwa okupansi Hotel Hilton cukup ramai setiap bulannya yaitu mencapai 80 persen dan sering dikunjungi oleh pembisnis.
"Harga kamar di sini rate-nya Rp2,6 juta per malam. Jelang tahun baru harga kamar menjadi Rp3,6 juta nett dengan minimum stay dua malam," ujar Winda melalui sambungan telepon pada Selasa (11/12).
Ketika tim Tribun Jabar bertanya tentang kabar menginapnya Wawan bersama FYN, Winda mengaku tidak dapat memberi komentar apapun.
"Kami enggak bisa memberikan komentar dan enggak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap di sini. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses," sambungnya.
Seperti yang sudah dilaporkan sebelumnya, Wawan mendapat izin keluar Lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Namun alih-alih ke rumah sakit yang tersebut, mobil ambulan yang ditumpangi Wawan justru menuju Rumah Sakit Hermina Arcamanik Bandung.
Setelah sampai di tempat parkir, Wawan turun dari mobil ambulan berganti ke mobil lain yang sudah menunggu kedatangannya.
Kemudian mobil tersebut melanjutkan perjalannya ke hotel.
Baca Juga : Sule dan Lina Sempat Diisukan Selingkuh, Kenali Perbedaan Laki-laki & Perempuan Tutupi Perselingkuhan
Source | : | nakita.id,Tribun Medan,Tribun Jabar |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR