Nakita.id - Belum lama ini, viral berita pernikahan dini seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Informasi ini awalnya diunggah melalui akun Instagram @makassar_iinfo.
Akun tersebut mengunggah berbagai kolase foto eprnikahan bocah alki-laki dan perempuan yang mengenakan kostum pernikahan dan juga acara pernikahan mereka.
Baca Juga : Pernikahan Dini Bukan Solusi Hindari Zina, Ini Risiko dan Solusinya
Dalam fotonya, tertulis bahwa pernikahan dua bocah tersebut berlangsung pada 16 Desember 2018 silam.
Bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.
Bocah laki-laki didandani sedemikian rupa mengenakan baju koko berwarna putih, dilengkapi sorban di kepalanya.
Baca Juga : Viral Pernikahan Dua Anak SMP, Ternyata Dibolehkan Hukum Indonesia! Ini Syaratnya
Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwana putih gading yang terlihat lengannya dengan kerudung yang menutup kepalanya.
Raut wajah keduanya seolah bahagia saat sedang melangsungkan prosesi suapan satu sama lain.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR