Siswa dihukum dengan handuk yang dililit di tubuh
Sebuah SMK swasta yang merupakan sekolah berasrama di wilayah Minahasa (Sulawesi Utara) menghukum siswinya yang terlambat apel dengan cara dijemur hanya mengenakan handuk yang dililit ditubuh para siswi.
Pada saat itu ternyata ada seorang siswi yang dihukum sedang menstruasi.
Hukuman semacam ini merupakan hukuman yang melecehkan anak perempuan dan sekaligus bentuk kekerasan psikis yang akan berdampak trauma pada korban karena dipermalukan dan direndahkan martabat, derajat dan harkat kemanusiaannya.
Siswa yang dihukum tentu saja berpotensi mengalami trauma berat.
Siswa dihukum menjilat wc
Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dihukum RM, gurunya dengan menjilat WC karena lupa melaksanakan tugas dari gurunya untuk membawa kompos.
Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Kenali 8 Ciri-Ciri Bayi Sudah Masuk Panggul
Namun baru jilatan keempat, korban mengalami muntah.
Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR