Nakita.id - Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel sedang menjadi perhatian publik.
Dilansir dari Kompas.com, pada hari Sabtu (5/1/2019) kemarin, Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi menangkap empat orang perempuan dan seorang mucikari.
Satu dari empat orang tersebut adalah artis cantik berinisial VA alias Vanessa Angel (27).
Berikut adalah fakta-fakta yang dihimpun terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
1. Ditangkap di hotel saat sedang berhubungan intim
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Amara Syarifuddin, penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) kemarin pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Dapat Rp 80 Juta dari Prostitusi Online, Ini Bisnis Lain Vanessa Angel yang Tak Kalah Populer!
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," kata Arman Asmara.
Ia juga menambahkan bahwa Vanessa Angel ditangkap ketika sedang berhubungan badan dengan pria yang bukan suaminya.
"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," tambahnya.
Baca Juga : Mimpi Aneh Saat Hamil, Ini Arti Mimpi di Setiap Trimester Kehamilan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR