Sebelumnya warga digegerkan dengan penangkapan Vanessa Angel bersama beberapa rekannya di sebuah hotel di Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30.
Setelah itu, Vanessa Angel pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya itu, ponsel dan media sosialnya juga diperiksa oleh polisi.
Baca Juga : Bukan Kembar Siam, Perut Gadis Ini Ditumbuhi Anggota Badan Manusia, Begini Nasibnya
Setelah pemeriksaan 1 kali 24 jam, Vanessa Angel pun dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR