Nakita.id - Dua tersangka muncikari Endang alias Siska atau ES (37) dan Tantri alias TN (28) dikenakan pasal berlapis Undang-undang ITE dan KUHP terkait bisnis prostitusi online artis yang di dalamnya melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Baca Juga : Berita Kesehatan: 'Hanya' Duduk 3 Jam, Pembuluh Darah Menyempit 50%!
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera telah menjelaskan bahwa kedua muncikari tersebut memang terlibat bisnis prostitusi online sesuai dengan gelar perkara internal Subdit V Siber Ditreskrimsus.
Melansir Surya Malang, pasal yang disangkakan pada kedua tersangka adalah Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP mengenai muncikari dan mentransimisikan tentang pornografi di dunia maya.
"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka mucikari," ungkap Frans di Mapolda Jatim, Rabu (9/1/2019).
Atas pasal yang menjerat ES dan TN, kedua muncikari ini mengungkapkan bahwa Vanessa Angel seharusnya juga dihukum dengan pasal yang sama seperti mereka.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang muncikari, TN, saat diwawancarai dalam program Breaking iNews yang tayang pada Kamis (10/1/2019).
"Kalau bisa sih, sama-sama ya. Sama-sama kena pasalnya juga, gitu," tutur TN.
Menurutnya, Vanessa Angel tidak hanya menikmati hasil uang dari bisnis prostitusi online ini saja, namun masih ada kemungkinan ia juga menikmati dari hasil lain.
Baca Juga : Vanessa Angel dapat 15 Kali Transferan Sepanjang 2018, Transaksi Mucikari Siska Capai Rp2,8 Miliar!
"Karena mungkin dia enggak cuma hanya menikmati dari uangnya ini, tapi uang-uang lain di luarannya juga mungkin ya, juga menikmati juga, gitu," sambungnya.
Ia juga menuturkan bahwa ada kemungkinan Vanessa Angel berbohong kepada semua orang.
View this post on Instagram
"Terus dengan alasan-alasan lain dia, bisa jadi dia bohong sama semua orang kan," lanjutnya.
Masih berdasarkan penuturan TN, ia dan rekannya ingin kasus yang berhubungan dengan Vanessa Angel ini terus ditelusuri.
"Enggak, harus ditelusuri terus. Ya, memang lebih banyak buktinya lagi kalau misalkan memang dia (artis VA) ini sering ambil job di luaran itu ya."
"Iya job yang seperti ini (prostitusi online)," tegasnya.
Baca Juga : Studi: Milenials Enggan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Sedangkan muncikari ES menampik pernyataan Vanessa Angel sebelumnya yang mengatakan dirinya dijebak ketika datang ke Surabaya.
"Ya, kalau misalnya dia dijebak, mungkin aku juga enggak akan di sini (ditahan) juga. Gitu aja," timpalnya.
Semua pernyataan kedua muncikari Siska dan Tantri ini menanggapi ucapan Vanessa yang mengatakan dirinya tidak melakukan bisnis prostitusi online.
Vanessa Angel mengaku bahwa ia pergi ke Surabaya mendapatkan undangan untuk menjadi MC di sebuah acara perusahaan.
Vanessa Angel juga menjelaskan jika dirinya bertemu dengan seorang pengusaha itu untuk membicarakan soal acara yang akan berlangsung dan bayaran yang akan ia terima. (*)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube,Nakita.ID,Surya Malang |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR