Nakita.id - Kasus pencabulan terhadap remaja terjadi lagi lagi di Tanah Air.
Parahnya, terdapat dugaan pelaku pencabulan terhadap seorang remaja putri adalah ayah kandungnya sendiri.
Dikutip dari Tribunnews, kasus dugaan pencabulan hubungan sedarah yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya masih diselidiki polisi.
Baca Juga : Celine Evangelista Dapat Surat Menyentuh dari Anak Angkat, Bukti Cinta Ibu-Anak Tak Harus Sedarah
Beredarnya video mesum yang melibatkan ayah dan dengan putri kandungnya yang masih remaja meresahkan masyarakat Lampung.
Perbuatan cabul itu diduga terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.
Baca Juga : Sesosok Pria Tertangkap Kamera Menemani Syahrini Naik Jet Ski Salju, Reino Barack?
"Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut," kata dia, Kamis (10/1/2019).
Video mesum hubungan terlarang tersebut beredar cepat melalui aplikasi WatsApp secara berantai.
M (53), warga Desa Palembapang yang merupakan sang ayah telah diamankan di Polsek Kalianda.
Ia dibawa oleh warga ke polsek setelah video adegan intimnya dengan putri kandungnya, PR (18) tersebar.
Pada Februari lalu, masyarakat Tanah Air juga sempat dihebohkan dengan kabar adanya pernikahan sedarah yang terjadi di daerah Bengkalis, Riau.
Baca Juga : Bagikan Foto Maia Estianty dengan Hijab Syar'i Saat Umrah, Melly Goeslaw Beri Pujian Ini
Pernikahan tersebut melibatkan dua sejoli yang merupakan saudara kandung.
Kisah ini bermula dari postingan seorang pengguna Facebook @DekYuliS pada Selasa (13/2/2018).
Lewat akun Facebook miliknya, Yuli mengisahkan bahwa suaminya yang bernama Lucen ternyata sudah menikahi adik kandung suminya sendiri, Linda.
Yuli mengisahkan bahwa dirinya baru menikah selama 7 bulan.
Kendati demikian, dia harus menerima kenyataan pahit.
Bagaimana tidak, suaminya yang bernama Lucen ternyata sudah menikah dengan adik kandungnya sendiri sebelum menikah dengan dirinya.
Adapun beberapa dampak yang dapat timbul karena perkawinan sedarah diantaranya:
1 Anak berisiko tinggi terlahir dengan cacat serius
2. Gangguan mental
3. Kelainan resesif autosomal yaitu muncul penyakit atau cacat bawaan akibat adanya perkawinan dua gen abnormal.
Baca Juga : Sandra Dewi Demam Hingga 40 Derajat Celcius, Raphael Peluk Ibunya Saat Tidur dengan Penuh Cinta
4. Kelainan fisik bawaan
5. Gangguan intelektual parah
6. Kematian dini.
Dilansir dari Independent.co.uk, selain kesehatan, Dr. Rafaqut Rashid, seorang dokter umum di Bradford, mengatakan bahwa masyarakat harus meningkatkan kesadaran tentang risiko pernikahan sedarah ini.
"Keluarga harus mempertimbangkan kerugian dan manfaatnya.
Keluarga harus mempertimbangakan hubungan keluarga besar, stabilitas sosial, stabilitas perkawinan," tambahnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR