Nakita.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kini juga menyeret dua orang finalis ajang kontes kecantikan Puteri Indonesia.
Mereka adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016, Maulia Lestari dan finalis Puteri Indonesia tahun 2017, Fatya Ginanjarsari.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat doorstop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Luki mengatakan juga ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Kisah Astrid Sang Ratu Ular Asal Bali, Pernah Kena Guna-guna Ular Usai Lakukan Ini!
Pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan resmi terhadap para artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | nakita.id,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR