"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp695 ribu," tambah Udhi.
Menurut penuturan Udhi pula, perolehan uang sebesar Rp659 ribu tersebut dinilai tidak sebanyak yang biasanya.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Baca Juga : Tak Kalah Cantik dan Modis dari Sang Anak, Begini Potret Ibunda Irish Bella, Bak Anak Muda!
Terkait dengan maraknya 'pekerjaan' mengemis ini, Udhi pun kembali mengingatkan soal Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Terlepas dari kasus Legiman tersebut, ternyata fenomena pengemis kaya juga terjadi di Dubai, Arab Saudi.
Baca Juga : [VIDEO] Resep Kue Ku Spesial Tahun Baru Imlek yang Wajib Dicoba, Mudah Banget!
Melansir dari Odditycentral.com, di Dubai terdapat istilah 'pengemis profesional' yang memanfaatkan kemurahan hati orang lain demi mendulang uang.
Mengemis sendiri adalah tindakan melanggar hukum di Dubai, tapi aturan tersebut tidak lantas membuat jumlah pengemis di sana menurun.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | oddity central,Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR