Nakita.id - Penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel masih berlanjut sampai sekarang.
Pasalnya, status Vaness Angel yang sebagai saksi korban memiliki kemungkinan akan menjadi tersangka prostitusi online.
Beberapa hari lalu Vanessa Angel pun baru saja mengunjungi Polda Jatim untuk penyelidikan lanjutan dan masih terus berlanjut.
Baca Juga : Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel
Vanessa Angel sendiri sudah mulai berani buka suara di hadapan awak media terkait penyelidikan kasusnya.
Vanessa Angel mengaku menyerahkan dan mempercayakan perkaranya kepada tim kuasa hukum.
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasusnya yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ya tadi saya sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik dan saya selebihnya serahkan ke tim kuasa hukum saya, makasih" kata Vanessa Angel dilansir dari tayangan CNN, (14/1/2019).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisisan Daerah Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan bahwa Vanessa Angel tercatat sudah pernah melakukan transaksi sebanyak 9 kali.
Baca Juga : Bisa Picu Penyakit Jantung Hingga Stroke, Ini Gejala Arteri Tersumbat yang Sering Diabaikan!
Vanessa Angel melakukan transaksi sebanyak 9 kali itu difasilitasi oleh 6 muncikari yang menjadi perantaranya.
Berdasarkan pemeriksaan digital forensik pula Vanessa Angel diduga kuat terlibat bisnis prostitusi online tersebut.
"Bahwa tercatat sudah ada 9 kali transaksi dana maupun didukung dari BAP bahwa VA (Vanessa Angel) terlibat daripada bisnis prostitusi online," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online tidak hanya sekedar 'penjual jasa'.
Vanessa Angel juga diduga sebagai 'penyedia' bisnis prostitusi online yang melibatkan namanya.
"Artinya peran VA (Vanessa Angel) dalam kasus prostitusi online ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," katanya.
Baca Juga : Aris 'Idol' Tersandung Narkoba, Dulu Pernah Terjerat Kasus KDRT dan Perselingkuhan Hingga Nyaris Cerai!
Dugaan tersebut yang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisisan Jawa Timur agar menentukan status Vanessa Angel dalam kasus tersebut.
"Ini yang akan menjadi dasar langkah berikutnya dari status VA (Vanessa Angel)," tegasnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Irjen Pol Luki Hermawan pun memantau langsung proses penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan.
Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dilakukan secara profesional dan transparan.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.
Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," jelas Irjen Pol Luki Hermawan.
Wicked Siap Menghiasi Layar Lebar Indonesia, Sebuah Adaptasi Sinematik dari Kisah Ikonik The Wizard of Oz
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR