"Dia (DJ) mendapatkan narkoba itu dari temannya, dan diarahkan untuk menjual sabu itu kepada seseorang yang memesannya," ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti kepada Warta Kota, Kamis (17/1/2019).
Petugas juga tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, guna menangkap rekan pelaku beserta jaringan lainnya.
"Dari hasil menjual sabu itu, tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu per paket," ucapnya.
Narkotika tersebut belum terjual, DJ sudah keduluan diringkus aparat.
Petugas mencurigai gerak - gerik ibu beranak satu itu saat hendak melakukan transaksi.
"Ironisnya lagi, uang dari hasil keuntungan penjualan sabu tersebut oleh pelaku akan dibelikan susu buat anaknya yang berumur dua tahun," jelas Uka.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ibu Ini Jual Sabu untuk Beli Susu Anaknya
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR