Nakita.id - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online pada hari Rabu (16/1/2019).
Setelah menjalani pemeriksaan lanjut, status Vanessa Angel berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Baca Juga : Kenapa Janin dalam Kandungan Harus Diajak Mengobrol? Manfaatnya Luar Biasa, Moms!
Mengutip dari Kompas.com, Dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, kuasa hukum artis VA, Milano, mengatakan pihaknya bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.
"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap artis VA, kami juga bingung.
Karena kami lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ungkap Milano.
Baca Juga : Jangan Mengomel, Moms! Cara Ayah Mengasuh Bayi Pun ada Manfaat yang Bisa Ditiru
Source | : | tribun seleb,Kompas.com,Nakita.ID,Youtube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR