Nakita.id - Rabu (16/1/2019), Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Perubahan statusnya mengacu pada berbagai bukti yang telah ditemukan pihak Polda Jatim atas keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.
Kapolda Jatim Irhen Pol Luki Hermawan mengungkapkan hasil penyidikannya terhadap tersangka, yakni Vanessa Angel.
Baca Juga : Diare Saat Hamil Bisa Membahayakan, Ketahui Pengobatannya!
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Berdasarkan penuturan dua tersangka muncikari Siska dan Tantri, mereka tidak merekrut artis dan model untuk bergabung ke dalam bisnis prostitusi online.
45 artis dan 100 model hingga selebgram menawarkan dirinya sendiri untuk bergabung, termasuk Vanessa Angel.
Baca Juga : 4 Posisi Seks Aman Saat Hamil dan 2 Hal yang Perlu Dipertimbangkan
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR