Nakita.id- Musisi kontroversial Ahmad Dhani kembali menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, suami Mulan Jameela ini baru saja dijatuhi hukuman penjara atas kasus yang menjeratnya.
Dhani akhirnya dinyatakan bersalah setelah membuat status di akun Twitternya yang menimbulkan rasa kebencian pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga : Viral Kisah Satpam Parkirkan Motor Sesuai Warna Agar Rapi, Jalani Pekerjaan Secara Ikhlas Selama 19 Tahun
Ia pun divonis hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian tersebut.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho seperti dilansir Kompas.com dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Mendengar putusan tersebut, Mulan dikabarkan hanya tertunduk lesu usai mendengar dakwaan tersebut.
Baca Juga : Ibu Hamil Wajib Konsumsi Susu Khusus Bumil? Ini Penjelasan Dokter Gizi
Ia pun sempat bungkam saat ditanya wartawan setelah keluar dari ruang sidang.
Setelah itu, ia terlihat memposting doa-doa serta kata-kata bijak yang memperlihatkan ketegaran hatinya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR