Bahkan, dari video tersebut diketahui pemeran perempuan masih memakai seragam olahraga sekolahnya.
Kasus ini pun kemudian mendapatkan tanggapan serius dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Divisi Data Infromasi dan Pelayaan Pengaduan atau Mediasi KPPAD Kalbar, Alik Rosyah telah melakukan koordinasi dengan polres dan dinas badan perlindungan di wilayah setempat.
Baca Juga : Temani Billy Syahputra Ke Mesin ATM, Warganet Temukan Hal Janggal Di Wajah Hilda Vitria
"Tersebarnya video itu ada dua hal dugaan pidananya, yaitu persetubuhan, dan pelanggaran UU ITE. Dalam hal ini, menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Tapi mengingat kemungkinan pelakunya masih usia anak, tentu perlakuannya akan berbeda," kata Alik, Sabtu (2/2/2019).
Alik mengatakan bahwa tersebarnya video mesum itu sudah pasti sangat mengganggu psikologis anak perempuan yang menjadi pelaku dalam video.
Hal itulah yang menyebabkan anak tersebut harus segera didampingi dan mendapatkan bantuan dari para ahli untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR