"Usia belasan tahun dan kondisi sedang hamil dan saat ditemukan bayi dalam kondisi sudah keluar sebagian," ujarnya.
Bayi yang dilahirkan wanita tersebut juga meninggal dunia.
Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan membengkak dan juga tubuhnya menghitam.
Setelah dilakukan penyidikan, Polres Tabalong akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita yang ditemukan pada (30/1/2019) lalu.
Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Seorang lelaki ditangkap karena diduga menghilangkan nyawa korban.
Dia berinisial MR (16) warga Desa Paliat Kecamatan Kelua.
Kapolres AKBP Hardiono SIK melalui Kasubbaghumas Iptu H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan dilakukan petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di bawah pimpinan Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo.
Saat ini MR menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Cekcok dengan Istri, Pria Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil Bunuh Diri
Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur SH mengatakan identitas korban terungkap setelah orangtuanya mengenali ciri-ciri korban seperti pakaian dan anting-anting.
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR