Nakita.id - Farhat Abbas kembali menjadi perbincangan setelah dirinya digugat atas dugaan penipuan uang sebesar Rp10 M oleh pengacara Elza Syarief.
Melansir dari Tribun Jateng, Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.
Mantan suami Nia Daniaty ini disebut meminjam uang sebesar Rp10 Miliar dari Elza Syarief dan hingga kini belum mengembalikannya.
Baca Juga : Hati-hati, Ini 5 Tanda Kadar Kolesterol Sudah Lampu Merah, Bahayanya Ke Jantung!
"Dalam laporannya (Elza Syarief) disampaikan bahwa terlapor (Farhat Abbas) meminjam uang untuk membeli mobil, membeli apartemen kemudian untuk mengurus kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Jumat (1/2/2019).
Dalam laporan yang tercatat di Polda Metro Jaya itu, dua orang bernama Roni Saputele dan Siska dicantumkan sebagai saksi oleh pelapor.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | YouTube,Tribun Jateng |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR