Nakita.id - Musisi Indonesia kini sedang beramai-ramai menyuarakan pendapat mereka tentang RUU Permusikan yang sedang digodok oleh DPR.
Ratusan musisi bahkan menolak apabila rancangan undang-undang tersebut disahkan karena dianggap membatasi kreativitas mereka sebagai seniman.
Salah satu yang paling mendapatkan sorotan adalah reaksi keras dari Jerinx SID yang menyebut Anang Hermansyah sebagai musisi palsu lantaran ikut andil dalam pembuatan RUU tersebut.
Baca Juga : Ibu Marini Zumarnis Alami Stroke Sebelum Meninggal, Jangan Sepelekan Flu Dapat Meningkatkan Risiko Stroke
Situasi semakin panas ketika Anji Manji, Giring, dan Glenn Fredly juga menyuarakan pendapat mereka soal RUU tersebut.
Melihat situasi di dunia musik yang sedang tidak kondusif, penyanyi senior Iwan Fals akhirnya ikut angkat bicara.
Lewar akun Twitter miliknya @iwanfals, musisi 57 tahun ini menyuarakan pedapatnya agar sebaiknya isi draf RUU Permusikan tersebut didiskusikan bersama-sama secara damai.
"Soal RUU Permusikan rame ya, ya dirembukin baek2lah, mumpung belum di"dok" jangan sampe jotos2an ye," cuit Iwan Fals.
Soal RUU Permusikan rame ya...dirembukin baek2lah, mumpung belum di”dok” jangan sampe jotos2an ye, pemusik tu perasa lo, malu tau, pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati, krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia...Do=????????
— Ureg2 ???? (@iwanfals) 5 Februari 2019
Pelantun lagu 'Bongkar' tersebut meminta agar tidak ada amarah dalam polemik rancangan undang-undang yang menyangkut masa depan musisi Indonesia ini.
Iwan Fals menilai masih ada kesempatan untuk memperbaiki RUU tersebut sesuai dengan keinginan bersama dan tanpa marah serta adu jotos.
Baca Juga : Pernah Nyetir Metromini, Gisel Justru Senang Dipertemukan Lagi dengan Gading, Gisella: Biar Gua Berduaan!
"Pemusik tu perasa lo, malu tau, pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yang sejati, krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia," tulis Iwan Fals.
Melansir dari Kompas.com, Ketua DPR Bambang Soesatyo akhirnya juga ikut angkat bicara terkait polemik RUU Permusikan ini.
Bambang mengatakan bahwa isi draf RUU tersebut masih bisa diubah dan diperbaiki karena ternyata prosesnya masih panjang.
Baca Juga : Ibu Marini Zumarnis Meninggal Dunia, Sebelumnya Sempat Alami Stroke
"Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu (6/2/2019).
Ia menyebut bahwa ada 2 cara yang bisa ditempuh musisi agar bisa memberikan masukan terhadap RUU tersebut. Yakni bisa melalui jalur DPR atau dari jalur pemerintahan.
"Bagi kami di DPR, kami welcome pada semuanya karena kami bikin ini kan untuk mereka, bukan yang lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tetapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bambang.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR