Meski tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga, ditemukan kejanggalan pada tubuh PR.
Kejanggalan itu ditemukan oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, dr Mansuri saat dilakukan visum.
Pihaknya menemukan adanya bekas jeratan di bagian leher korban.
"Diduga ada jeretan di leher. Nah, untuk kasus kekerasan seksual tidak ditemukan karena cuma dilakukan visum luar saja, karena keluarga menolak," ungkap dia.
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR