Nakita.id - Kondisi tubuh wanita hamil memang mudah lelah karena tubuh mereka mengalami banyak perubahan untuk mengakomodasi bayi yang sedang tumbuh di dalam rahim.
Dan terkadang mereka juga merasa membutuhkan pijatan agar tubuh lebih rileks.
Namun sebelum melakukannya, ibu hamil seharunya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum pergi ke panti pijat.
Baca Juga : 5 Cara Kurangi Garis Halus Keriput di Wajah, Bisa Dilakukan Di Rumah
Ia juga harus memastikan apakah terapis pijat tersebut mempunyai sertifikat untuk menyediakan pijat pra-kelahiran.
Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand akhirnya mengeluarkan pernyataan akibat seorang wanita hamil mengalami keguguran setelah ia pergi untuk sesi pijat, dilansir dari World of Buzz.
Pada 11 Januari 2019 lalu, Wirawan Ketkesi yang berusia 25 tahun telah mengunjungi panti pijat di provinsi Chiang Mai, Thailand.
Dia hamil enam bulan pada saat itu dan ketika di panti pijat, sang terapis mengatakan bahwa dirinya tidak dapat melakukan pijat seluruh tubuh karena Wirawan sedang hamil.
Sebaliknya, tukang pijat menyarankan pijat kaki serta bahu dan Wirawan setuju.
Setelah satu jam, terapis pijat pergi ke kamar mandi dan ketika dia kembali untuk memeriksa Wirawan, betapa terkejutnya ia saat melihat pelanggannya itu kejang hingga menyebabkan jantungnya berhenti.
Tukang pijat mencoba menyadarkannya sebelum dia dilarikan ke Rumah Sakit Maharaj Nakorn Chiang Mai, Thailand.
Cerita dan kondisi Wirawan selanjutnya bisa diklik di sini, health.grid.id
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR