Saat persidangan berlangsung, Yeni tampak selalu tertunduk lesu.
Ia pun mengaku salah pada perbuatan yang tak pantas itu.
Namun yang mengejutkan bahwa setelah penipuannya terbongkar, Yeni malah memilih untuk tinggal di penjara.
Baca Juga : Pembantaian Sadis, Pria Ini Tembak Istri dan 3 Tetangganya, Kisahnya Bikin Elus Dada
Yeni bercerita bahwa kini telah resmi bercerai dari mantan suaminya yang berasal dari Ngawi.
Hingga ia bingung pun pulang harus kembali ke mana.
“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).
Yeni yang telah mengakui kesalahannya mengaku memeras Gede Arya bukan untuk sekolah kedokteran namun untuk memenuhi kebutuhannya hingga kursus kecantikan.
"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," beber perempuan itu.
Ia dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
NutriSari Dukung Pertumbuhan UMKM Lewat Kreasi Minuman Kekinian dan Program Tukar Sachet Berhadiah Umrah
Source | : | tribun-bali.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR