Nakita.id - Sebuah insiden pembunuhan terjadi di Sumatera Selatan baru-baru ini.
Insiden ini menimpa seorang ibu yang diketahui bernama Marlina (40) yang dibunuh oleh anak kandungnya sendiri Edian Saputra (23).
Seorang pemuda di Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan rega membunuh ibu kandungnya sendiri pada Senin (25/2/2019) kemarin.
Baca Juga : Unggahan Terbaru Syahrini, Ketahuan Ini Lokasi Hotel Mewah Tokyo Tempatnya Menginap
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawan H Barmawi pada Kompas.com.
Saat itu korban diketahui sedang melakukan pekerjaan mencuci pakaian.
Korban yang sedang mencuci baju mendadak diserang oleh Edian menggunakan balok kayu.
Pelaku menghantam kepala Marlina hingga korban mengalami pendarahan.
Akibat pukulan bertubi-tubi tersebut, Marlina pun langsung tewas di tempat.
"Dugaan sementara korban dipukul menggunakan benda tumpul berupa balok sebanyak 10 kali hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres OKU Selatan didampingi Kasat Reskrim melalui Kapolsek Pulau Beringin, IPTU Herry Sulistio SE ketika dikonfirmasi, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Menurut Herry, setelah memukul ibunya hingga meninggal dunia, korban kemudian diamankan oleh warga sekitar yang langsung mengikatnya dan membawanya ke balai desa sembari menunggu pihak kepolisian.
Baca Juga : Setelah Menikah, Syahrini Siap Tinggalkan Dunia Keartisan Asal Suami Lakukan Ini
"Setelah mendapatkan informasi adanya pembunuhan tersebut Kapolsek dan Kanit Res beserta anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka," jelas Kapolsek.
Polisi pun menemukan barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari sejumlah warga pelaku memang diduga menderita gangguan jiwa.
Akan tetapi hal itu hanya dugaan karena untuk memastikannya terlebih dahulu harus diperiksa kejiwaan pelaku apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Yang bisa menentukan pelaku gangguan jiwa atau tidak hanya dokter ahli jiwa (Psikiater). Sementara kita hanya dugaan saja. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Mengutip dari Tribun Sumsel, pemuda ini tega menghabisi nyawa ibunya lantaran tak diberi uang jajan.
Namun, motif sebenarnya dari pelaku kini tengah diselidiki oleh pihak yang berwajib.
"Motifnya belum diketahui. Sekarang masih dilakukan penyelidikan. Kami mohon waktu," kata Kurniawi ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat.
Baca Juga : Biasa Tampil Seksi, Begini Cantik dan Anggunnya Zaskia Gotik Saat Berhijab
Karena perbuatannya tersebut, pelaku pun akan dijerat Pasal 33 KUHP dan berkemungkinan untuk mendapatkan hukuman seumur hidup.
"Pelaku adalah anak kandung korban sendiri. Sekarang masih diperiksa. Dia dikenai Pasal 33 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup," tambah Kurniawi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR