Menurut Datuk Rohaimi Md Isa dari Bukit Aman Anti-Vice, Gambling and Secret Societies Division, perempuan lokal ternyata lebih disukai dibanding perempuan asing.
“Para pelacur beroperasi di belakang seorang muncikari yang akan mendapatkan komisi 50 – 500 ringgit Malaysia untuk setiap pelanggan,” ujarnya.
Saat ini, Rohaimi menambahkan, polisi sedang bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk memblokir situs-situs yang mempromosikan layanan seks ilegal.
Baca Juga : Ibu Ini Ajak Anaknya Bunuh Diri Sambil Pelukan, Alasan Konyolnya Ajak Anak Terungkap Melalui Surat Terakhir!
Sebelumnya, para pelacur di Malaysia yang mengggunakan platform online untuk mencari pelanggan bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp20 juta per bulan.
Menurut Rohaimi, tipe penjaja seks seperti ini ia sebut sebagai “prostitusi ponsel”.
Hal ini lantaran tipe penjaja seks seperti itu tidak mengenal tempat yang ajeg.
Dia mengatakan, para pekerja seks rata-rata perempuan usia 20-an tahun sampai 30-an tahun.
Bahkan ada yang punya pekerjaan profesional, ada juga yang mahasiswa.
Menurutnya, sebagian besar para PSK itu menjual diri untuk memenuhi gaya hidup.
Baca Juga : Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet dan Olahraga, Lakukan 5 Hal Ini Moms!
Meski begitu, tidak sembarang pelanggan bisa menyewa mereka karena muncikari akan melakukan seleksi terlebih dahulu.
“Seleksi itu penting untuk memastikan identitas si PSK tidak bocor, karena sebagian besar menjadi PSK paruh waktu,” ujar Rohaimi.
Dia menambahkan, para pelacur ponsel juga tidak memakai hotel murah untuk bertemu pelanggannya.
Hal ini, baginya, menyulitkan petugas untuk melacak kegiatan mereka.
Artikel ini sudah tayang di Suar dengan judul "Jenjang Pendidikan Menentukan Tarif PSK di Malaysia, Sarjana Minimal Rp2,3 Juta per Jam"
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR