Nakita.id - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul yang sempat berada di puncak ketenaran karena lagu 'Aishiteru' terancam hukuman mati.
Pihak kepolisian meringkus Zul atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti yang sangat memberatkan.
Aparat menemukan bukti sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, timbangan elektrik dan kartu ATM.
Baca Juga : Karena Utang Budi, Zul Zivilia Rela Jadi Pengedar Narkoba Kelas Kakap Selama 2 Tahun!
Dengan barang bukti yang sudah lebih dari cukup itu, Zul bersama sejumlah rekannya terancam 20 tahun kurungan hingga pidana hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/3019) kemarin, seperti dilansir Kompas.com.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," terang Suwondo.
Baca Juga : Tes DNA Negatif, Denny Sumargo Peluk Erat Allesa: 'Ingat Aku Ketika Dunia Menghujat Kamu'
Berdasarkan penyidikan, Zul tidak hanya positif sebagai pengguna narkoba, tapi juga berperan dalam jaringan pengedar narkotika.
Zul dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
Baca Juga : Jaga Kesehatan Kandung Kemih Itu Penting Lho Moms! Ini Kunci Pentingnya
Melansir dari konferesi pers Polda Metro Jaya setelah penangkapan Zul, vokalis Zivilia ini disinyalir juga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
"Dia bagian dari jaringan ini, dia menerima barang itu, dia bungkus-bungkus, kemudian dia mengantarkan kepada tujuannya, termasuk sabu juga," kata Irjen Polisi Gatot Edy Pramono.
"Istilahnya pengedar lah, karena ini ada bandar besar, dia sub-nya di bawah itu, bayangkan di tempat dia ada 24 ribu ekstasi sama hampir 10 kg sabu," imbuhnya.
Baca Juga : Seorang Nenek Diperkosa Oleh Pemuda Berusia 26 Tahun Ketika Pergi ke Masjid
Polisi sedang mendalami asal barang yang ada di tangan Zul tersebut dan tidak menutup kemungkinan berasal dari jaringan internasional.
Meski demikian, pihak berwajib belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena takut operasi penyelidikan bocor.
"Nanti kalau saya sampaikan mereka tahu, barangnya dihilangkan, arahnya tahu nanti ke mana," tukas Gatot Edy Pramono.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR