Nakita.id - Setelah beberapa hari dikabarkan menghilang, ternyata Zulkifli alias Zul vokalis Zivilia terseret kasus narkoba.
Polda Metro Jaya menangkap Zul Zivilia bersama 8 temannya di lokasi berbeda di Jakarta dan Sumatera pada 28 Februari 2019 lalu.
Zul Zivilia ditangkap pihak kepolisian karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Baca Juga : Jadi Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Teman Band Ungkap Gelagat Misterius Zul Zivilia Sebelum Terciduk
Pihak kepolisian menyatakan Zul Zivilia bukan sekedar pecandu maupun pengecer narkoba biasa.
Zul Zivilia memegang kendali sebagai pengedar narkoba kelas kakap yang mendapatkan barang terlarang secara langsung dari bandar besar.
"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan dikutip dari Kompas.
Ia pun sudah mulai mengedarkan narkoba melalui para pengecer kecil sejak 2018.
Tertangkapnya Zul Zivilia terkait kasus narkoba tak hanya menambah daftar artis terjerat narkotika.
Kasus narkobanya kali ini juga menambah daftar kasus hukumnya sejak awal berkarir di dunia hiburan.
Baca Juga : Niatnya Ngeprank Showroom Mobil, Angela Lee Justru Dapat Mobil Seharga Rp5 Miliar dari Sang Kekasih
Jauh sebelum terseret narkoba, Zul Zivilia sudah terlibat tiga masalah hukum yang berkaitan dengan rumah tangganya.
1. KDRT
Pada 2010 silam, pelantun lagu Aishiteru ini pernah menjadi perbincangan hangat terkait masalah rumah tangganya dengan Fhilia Rahayu.
Mantan istrinya, Fhilia Rahayu pernah melaporkan Zul Zivilia atas dugaan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke pihak kepolisian dan menyebarkannya melalui awak media.
Fhilia menggugat Zul karena kerap mendapatkan cacian, perlakukan kasar dan penelantaran ketika membina rumah tangga.
Namun, Zul membantah tudingan KDRT tersebut lalu justru mengatakan istrinya itulah yang sering meninggalkan rumah karena alasan ekonomi.
Baca Juga : Susul Reino Barack, Mbak You Sebut Luna Maya Akan Didekati Pengusaha dengan Masa Lalu Kelam!
"Pas saya masih susah, masih merintis Zivilia, saya ditinggalin, karena keadaan saya masih sulit, terutama dari segi finansial," ungkapnya kala itu.
Zul mengaku rumah tangganya dengan Fhilia Rahayu memang sering cekcok karena masalah ekonomi.
Sampai akhirnya mereka memutuskan bercerai tak lama dari permasalahan KDRT itu mencuat.
2. Telantarkan anak
Selain kasus KDRT, Zul Zivilia juga pernah dilaporkan oleh mantan istrinya telah menelantarkan anaknya.
Zul Zivilia juga sempat dikabarkan harus membayar uang senilai Rp500 juta agar terbebas dari permasalahan menelantarkan anak ini.
Ia pun sempat berusaha menangkis tudhan menelantarkan anak dengan menceritakan kehidupan rumah tangganya.
Zul menjelaskan kasus ini muncul berawal dari permasalahannya dengan sang mantan istri pada 2009 ketika ia belum memiliki pekerjaan tetap.
"Saya dituduh menelantarkan anak saya, padahal saya tidak pernah menelantarkan anak saya. Demi Allah saya sangat sayang anak saya tapi itu hanya Allah yang tahu," kata Zul dalam tayangan Hot Shot 2010 silam.
Saking sayangnya, Zul Zivilia sempat mengatakan selalu mengutamakan kebahagiaan anaknya setiap kali menerima royalty.
Sayangnya, kasus penelantaran anak dan KDRt inilah yang membuat karir Zul Zivilia mulai meredup.
3. TKI ilegal
Masalah penelantaran anak dan KDRT yang menimpa Zul Zivilia juga ada kaitannya dengan kasus TKI ilegal.
Baca Juga : Moms Tak Mau Seperti Aktor Ini Bukan? Yuk Kenali Tanda Awal Infeksi Ginjal
Zul Zivilia pernah merantau ke Jepang selama 6 tahun lamanya demi mencari uang untuk keluarganya.
Tetapi, 3 tahun terakhir Zul Zivilia di Jepang itu ia berstatus sebagai TKI ilegal karena belum siap pulang ke Indonesia dengan tangan kosong.
"Sebenarnya kontrak saya waktu itu kan 3 tahun. Lalu karena saya belum siap, malu pulang kampung belum punya usaha seperti tetangga saya.
Takut diomongin tetangga-tetangga. Belum punya usaha jadi perpanjang lagi deh 3 tahun gitu," katanya dalam talkshow Kick Andy pada 2011 silam.
Source | : | YouTube,kompas |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR