Nakita.id - Nasib malang kini harus dihadapi seorang wanita bernama Katie Anne Katie.
Ia harus mendekam di penjara selama 9 tahun lantaran kesalahan fatal yang ia perbuat.
Melansir dari ABC.net.au, Katie dihukum lantaran menghilangkan nyawa sang suaminya beberapa hari sebelum Natal pada 2017 lalu.
Awalnya, Katie didakwa dengan pasal pembunuhan, akan tetapi dakwaan diubah menjadi kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Insiden ini berawal dari terlambatnya sang suami, Jarred Castel pulang ke rumah seusai bekerja.
Baca Juga : Demi Bisa Berhubungan Intim dengan Bos, Seorang Ibu Tinggalkan Anaknya di Mobil Sampai Mati Kepanasan
Katie awalnya dianggap sengaja membunuh suaminya dengan melempar pisau ke dada suaminya yang membuat sang suami akhirnya meregang nyawa beberapa saat setelah berusaha mencabut pisau dari dadanya.
Kronologi yang terjadi menjadi bukti, Mahkamah Agung di Brisbane tidak bisa menetapkan Katie sebagai pembunuh.
Menurut Jaksa Penuntut, Judith Geart, Jarred tiba di rumah pukul 8.00 malam waktu setempat.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | abc.net.au |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR