Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Meski demikian, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengaku optimis kalau kliennya akan menang dalam kasus hukum ini.
"Kalau persiapannya dari bukti-bukti yang ada, kita optimis menang," kata Indra seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga : Penyanyi Keroncong Mus Mulyadi Meninggal Karena Diabetes, 5 Hal Tak Biasa Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Bukan hanya itu, Indra rupanya akan membuat laporan baru yang ditujukan pada Billy Syahputra dan Nikita Mirzani.
Hal ini bermula dari pernyataan yang menyebut Kriss akan ditahan mulai hari ini.
"Dan satu hal lagi, kemarin ada yang nyebar-nyebarin Kriss Hatta akan ditahan hari ini, kita akan ambil langkah hukum," ungkap Indra.
"Billy Syahputra dan Nikita Mirzani. Nanti itu akan segera kita laporkan."
Baca Juga : Satu Bulan Menikah, Watak Asli Reino Barack Terungkap Saat Nikmati Puding Buatan Syahrini
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com,Instagram,nakita.id,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR