Nakita.id – Kasus Audrey masih juga belum selesai. Kali ini pengeroyok Audrey yang menyampaikan isi hatinya.
Mereka mengaku banyak sekali mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan dari masyarakat dari media sosial.
Selain itu mereka juga mengaku menjadi korban bully setelah kasus ini diproses. Akhirnya mereka menyampaikan permohonan maafnya.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
"Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga dan masyarakat umumnya," kata terduga pelaku yang satu persatu memberikan keterangan di Mapolresta Pontianak yang difasilitasi oleh KPPAD Kalbar.
Para terduga penganiayaan tersebut, satu persatu ada yang mengakui melakukan penganiayaan ringan kepada korban dan tidak sampai melakukan perusakan terhadap area sensitif Audrey, seperti yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga : Zora Vidyatana Gunakan Layanan Rumah Tangga Saat Kesibukan Padat.
"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," ungkap salah seorang terduga penganiayaan.
Terduga penganiayaan, juga membantah telah melakukan pengeroyokan, melainkan berkelahi satu lawan satu.
"Kami sangat menyesal dan meminta maaf terhadap korban dan pihak keluarga atas perlakukan tersebut," ujar salah satu terduga penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Yuk Tingkatkan Minat Baca dengan Mendongeng, Ini Caranya Agar Dongeng Lebih Menarik untuk Si Kecil
Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu malam, telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Aud di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga : Bukan Hanya Anaknya, Psikolog Jelaskan Orangtua Pelaku Kasus #JusticeForAudrey Juga Harus Diterapi
"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," ungkap salah seorang terduga penganiayaan.
Terduga penganiayaan, juga membantah telah melakukan pengeroyokan, melainkan berkelahi satu lawan satu.
"Kami sangat menyesal dan meminta maaf terhadap korban dan pihak keluarga atas perlakukan tersebut," ujar salah satu terduga penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Kriss Hatta Resmi Ditahan, Muncul Video Hilda Vitria Menangis di Pinggir Kolam, Ada Apa?
Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu malam, telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Aud di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR