Seperti yang diberitakan sebelumnya, kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).
Baca Juga : Kelebihan Mengganggu Persalinan, Ini Berat Badan Ideal Saat Hamil
Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, kondisi kepala korban tak ada benjolan atau bengkak.
Tidak ditemukan pula luka memar di bagian mata.
Dalam hasil visum, penglihatan korban juga dinyatakan normal.
Sedangkan pemeriksaan THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.
Dada korban juga tampak simetris tak ada luka memar atau bengkak.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Tribun Manado |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR