Nakita.id – Seseorang yang membutuhkan donor organ tentunya menginginkan kesehatan setelah dilakukannya transplantasi.
Tapi, bagaimana jadinya jika organ yang mereka dapatkan justru menambah penyakit dalam tubuh mereka?
Hal inilah yang dilakukan oleh ayah dan anak asal Chicago, Illinois.
Donald Greene Sr dan putranya, Donald Greene Jr, ditahan oleh pihak berwenang, karena diduga telah menjual organ tubuh yang terjangkit penyakit.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Diketahui bahwa keduanya sengaja menjual organ tubuh yang berpenyakit itu, tanpa memberi tahu pihak pembeli sebelumnya .
Ayah dan anak tersebut dikatakan telah menjual organ tubuh yang terjangkit penyakit, mulai HIV, sepsis, hingga hepatitis.
Dan sebelum dijual, mereka biasanya menyimpan organ tersebut dalam es terlebih dahulu.
Mereka pun menjual organ tubuh tersebut dengan harga yang fantastis, yaitu hingga 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Baca Juga : Akibat Makan Beras yang Disimpan di Kulkas, Wanita Paruh Baya Ini Terinfeksi Bakteri Langka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR