Nakita.id - Hasil visum Audrey (AU), remaja 14 tahun yang diduga menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA menjadi tanda tanya.
Rabu (10/4/2019) lalu hasil visum korban keluar dan dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.
Pihaknya memamparkan bahwa visum dilakukan selang sepekan setelah insiden dugaan pengeroyokan terjadi.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Dalam akun Instagram Kapolresta_ptk_kota, Anwar membacakan hasil visum yang ia peroleh.
"Hasil pemeriksaan visum dari RS Promedika baru keluar tertanggal hari ini (10/4)," ujar Anwar dalam jumpa persnya.
Baca Juga : Agar Bayi Tumbuh Cerdas dan Pintar, Lakukan 6 Aktivitas Stimulasi Ini
Dalam hasil visum tersebut, kepala korban tidak terjadi bengkak dan benjolan akibat benturan.
"Kondisi kepala tidak ada bengkak dan benjolan. Mata tidak memar, pengelihatan normal," jelas Anwar.
Bahkan, saluran pendengaran AU juga dinyatakan normal dan tidak ada luka di bagian mana pun, terutama hidung AU yang kabarnya sempat mengalami pendarahan.
Baca Juga : Bukan hanya Semakin Kurus dan Sulit Makan, Wajah Ani Yudhoyono kini Dipenuhi Lebam
"THT nyeri tekan lokasi nasal anterior tidak ditemukan darah. Dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," tambahnya.
"Jantung dan paru dalam batas normal."
"Perut datar, tidak ditemukan memar, bekas luka tidak ditemukan."
Yang paling penting diperhatikan masyarakat adalah adanya kerusakan atau pembengkakan pada organ intim AU.
"Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran. Alat kelamin selaput dara hymen, intact tidak tampak luka robek atau memar."
"Kulit tidak ada memar atau lebam, maupun bekas luka, tertulis dokter pemerikasa dr. Diana Natalia," jelas Anwar.
Baca Juga : Viral Potret Bocah 'Ojek Payung' Basah Kuyup Buat Hati Pilu, Berdiri Diam Tatap Ayah Payungi Anaknya
Tentu hasil visum yang dibacakan terlihat sangat kontras dengan pernyataan awal seperti informasi yang beredar.
Hasil visum ini kemudian memancing pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk berkomentar.
Sejak awal kasus #JusticeForAudrey mencuat, Hotman Paris tampak mengawal dan ingin memberikan keadilan bagi Audrey.
Ia mengatakan para pelaku bisa diadili bila terbukti benar melakukan penganiayaan.
Lewat akun Instagramnya, Hotman Paris meminta penyidik untuk berhati-hati mengenai hasil visum.
"Hati-hati visum, takutnya ada yang salalala (mengintervensi) karena apa, visum sangat menentukan kelanjutan kasus," ucap Hotman.
"Terutama dari nasib orang yang diduga sebagai pelaku, jadi pihak-pihak yang ketakutan jadi sampai disidik, dan tidak diadili, visum ini sangat berperan penting," sambungnya.
Baca Juga : Antar Makanan Ke Rumah Luna Maya, 3 Ojol Ini Dilanda Kepanikan dan Frustasi
Hotman Paris mengatakan sudah menghubungi keluarga Audrey, dan mereka mengakui korban mengalami keluhan di beberapa tempat diduga karena dianiaya.
"Kakek Audrey mengakui ada keluhan di bagian tertentu, pada waktu dicek di rumah sakit, hati-hati, apapun namanya ini penganiayaan, minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Source | : | Instagram,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR