Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Terkait kasus ditangkap dan ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka, Hilda Vitria selaku pelapor merasa lega.
Pasalnya, dokumen yang dipalsukan Kriss Hatta tersebut merupakan dokumen pengakuan menikahnya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta dinyatakan bersalah karena memalsukan telah menikah dengan Hilda Vitria dan juga memperlihatkan beberapa bukti nikah, saat Hilda tengah menjalin asmara dengan Kriss Hatta.
Baca Juga : Kriss Hatta Resmi Ditahan dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ramalan Mbah Mijan Kembali Terbukti?
Sembari menangis, Hilda mengaku tak pernah menyangka bila dirinya kuat menghadapi tudingan pernikahan dengan Kriss Hatta selama ini.
Melansir dari Warta Kota, Hilda selama ini juga harus terima dibully dan juga dibenci oleh warganet di media sosial karena pengakuan Kriss Hatta.
"Alhamdulillah aku bisa sekuat ini. Hilda percaya, Allah nggak tidur. Hilda sudah lega. Semua terbukti (tidak benar)," kata Hilda Vitria sambil menangis saat jumpa pers di Kafe Jumboku, Jalan Condet Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019) sore.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR