Nakita.id - Kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menemukan fakta baru.
Pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku bernama Agus Susanto ini, ternyata hanya membawa uang Rp50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.
Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Dikutip dari TribunNews, kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp50 ribu saat bertemu korban meskipun sudah sepakat dengan harga Rp400 ribu.
"Sudah deal Rp400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.
Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR