Yang tidak diperbolehkan justru adalah lampu kilat.
Lampu kilat tidak boleh digunakan untuk memotret bayi di ruangan yang gelap total maupun dalam kondisi cahaya rendah.
Lampu kilat dapat menimbulkan efek yang mampu menghilangkan penglihatan sepenuhnya selama beberapa detik, karena lampu kilat menekankan retina.
Selain bayi, lampu kilat juga tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh orang dewasa di ruangan yang gelap total.
Baca Juga: BaBe AI Academy Memperkuat Kompetensi Digital Para Pelajar di Indonesia
Dokter berpendapat bahwa penggunaan lampu kilat saat memotret bayi yang baru lahir dapat menimbulkan masalah penglihatan.
Lampu kilat nantinya akan mengarah ke "red-eye effect" dalam gambar, yang mana seseorang dengan mata terpusat sempurna akan memiliki bintik-bintik merah di kornea mata ketika kamera di-klik.
Meski dapat menimbulkan masalah kesehatan mata, namun lampu kilat tidak sampai menyebabkan kebutaan seperti yang banyak dibicarakan.
Namun, jika satu mata Si Kecil tampak lebih cerah dari yang lain, mungkin ada baiknya apabila Moms segera memeriksakannya ke dokter.
Baca Juga: Sedih! Haruka Nakagawa Akui Tak Pernah Bertemu Ibunya dan Bermimpi Miliki Keluarga Seperti Uya Kuya
Source | : | instagram.com,parenting.firstcry.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR