Salah seorang warganet pun kemudian melaporkan unggahan tersebut ke akun Twitter resmi Ditjen Pajak RI.
"Masyaallah @DitjenPajakRI," tulis akun @KrisnaERLG.
Namun, Ditjen Pajak justru membalasnya dengan mengatakan bahwa ia tak bisa melihat tautan yang diberikan oleh Krisna tersebut.
"Ini apa ya ga keliatan apa-apa di tempat taxmin," tulis @DitjenPajakRI sambil memberikan bukti bahwa pihaknya nggak bisa melihat cuitan tersebut.
Warganet pun langsung ramai membalas cuitan Ditjen Pajak tersebut dan berasumsi bahwa akun Ditjen Pajak RI diblock oleh akun tersebut, Moms.
Pasalnya, akun milik Macheal tersebut tidak di-private.
Hingga kemudian para warganet pun membagikan tangkapan layar dari apa yang diunggah oleh akun @sumwaterplsitu.
Namun kini Ditjen Pajak juga sudah memiliki sistem sendiri untuk memantau kekayaan wajib pajaknya lo, Moms.
Mengutip dari Kontan.co.id, Direktoral Jenderal Pajak memberlakukan pemantauan kegiatan media sosial Moms untuk menambah basis data para wajib pajak yang sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.
Harapannya dengan langkah ini kita semakin tertib membayar pajak.
Source | : | Twitter,Kontan.co.id,HAI Online |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR