Nakita.id – Belakangan ini, banyak aksi pencurian yang menjadi viral di media sosial.
Setelah kemarin, beredar aksi maling mengembalikan mobil curiannya, kini yang terbaru ada maling yang menyimpan catatan hasil curiannya.
Hal ini pertama kali diketahui melalui akun Facebook Yuni Rusmini pada Selasa (28/5/2019) lalu.
Kejadian ini terjadi di Desa Mundu Pesisi, Ketapang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Awal mulanya, warga memergoki aksi curanmor yang dilakukan pelaku pada Senin, 27 Mei 2019.
Menurut unggahan tersebut, warga yang menangkap pelaku pencurian ini sempat melakukan interogasi yang sangat lama.
Pelaku pada awalnya mengaku berasal dari Desa Pengarengan, namun ternyata hal itu bohong.
Pelaku berasal dari Bendungan, Kabupaten Cirebon.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | facebook.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR