Disebutkan Nasaton bahwa Satgas Bansos Polres Rembang sejak Januari 2019 gencar melakukan edukasi untuk menyadarkan masyarakat terkait hak penerima bantuan sosial dari pemerintah sehingga tepat sasaran.
"Alhamdulillah dari yang awalnya 7 KPM, kini sudah 1.530 KPM yang menyatakan berhenti sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan KPM BPNT juga mengalami penurunan dari jumlah kuota 73.158 menjadi 71.004.
Beberapa KPM yang terdelete sebagian besar memang dianggap Kemensos sudah mampu, namun ada beberapa yang kurang mampu malah terdelete, hal ini menimbulkan protes KPM tersebut."
Baca Juga: Resep dan Bahan MPASI 12 Bulan Sederhana: Puree Kabocha Wortel Kaya Akan Nutrisi
"Bapak Bupati Rembang memerintahkan para Kades yang warganya terdelete namun sebenarnya masih layak menerima bantuan agar mengusulkanya kembali dan dimasukan dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT PPFM) oleh Dinas Sosial" terang Nasaton.
Nasaton mengatakan bahwa ada dua mekanisme untuk keluar dari peserta PKH menerima bantuan PKH.
Yakni, KPM suka rela dan mandiri keluar dengan membuat pernyataan, dan berdasarkan Musyawarah Desa dikeluarkan dengan Berita Acara dan Pernyataan dari Kades.
Proses keduanya oleh Operator SDM PKH melalui SIKS NG dikirim ke Ditjen Limjansos Kemensos, hal ini tiap 3 bulan sekali dilakukan final clossing.
Baca Juga: Manfaat Ketumbar untuk Kecantikan, Memperlambat Penuaan hingga Suburkan Rambut
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR