Rudy mengatakan bila Ams mengetahui dirinya akan dibunuh karena dirinya mendengar adanya perbincangan via telepon antara sang pengemudi atau sopir bus dan kenek busnya.
Usai telepon tersebut berakhir, Ams lantas berusaha menyerang sopir bus dan mengambil alih kemudi bus.
Alhasil, bus jurusan Jakarta ke Jawa Tengah tersebut menerobos jalur hingga menghantam mobil yang berada di jalur lawan.
Baca Juga: Sebelum Maut Merenggut, Korban Kecelakaan Maut Sampaikan Firasat ini Pada Suami
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Barat memungkinkan untuk menetapkan Ams sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan pasti jadi tersangka," imbuh Rudy.
Baca Juga: Seorang Ibu Selamat dari Kecelakaan Maut yang Tewaskan Suami dan 4 Anaknya
Penetapan tersebut lantaran Ams telah melakukan tindakan yang mengakibatkan kecelakaan maut dan menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pihak Polda Jabar mengaku masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan saksi mata.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR