"Oh, ntar dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).
"Nanti saya kabari ya," tambahnya.
Sebuah kabar juga menyebutkan kalau Nurul Qomar dijemput paksa polisi karena dua kali mangkir dari panggilan pihak berwajib.
Dugaan sementara, pemalsuan ijazah tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus), Brebes.
Melansir dari Kompas TV, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho menyebut kalau kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah pihak panitia mengkroscek kebenaran ijazah Qomar.
Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah, Bahan Makanan Ini Justru Berbahaya Jika Dicuci!
"Mencalonkan diri sebagai rektor di salah satu perguruan tinggi di Brebes, kemudian (Qomar) mencantumkan curriculum vitae (CV) yang dalam CV tersebut ada surat keterangan menyatakan bahwa dirinya lulus untuk program S2 dan S3," terang AKP Tri Agung.
Setelah dilantik sebagai rektor di perguruan tinggi tersebut, tepatnya pada bulan November 2018, pihak universitas menanyakan soal ijazah Qomar.
Source | : | Kompas TV,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR