Nakita.id - Perseteruan yang terjadi antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq masih terus berlanjut dan kian memanas.
Setelah lama bungkam, pada Senin (1/6/2019) Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait kasus video bau 'ikan asin'.
Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami selaku youtuber penyebar video 'ikan asin' dimaksud.
Hal ini bermula dari video yang diunggah di channel Youtube Rey Utami.
Dalam video tersebut Galih mengucapkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Rey Utami terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR