Nakita.id - Permasalahan soal 'ikan asin' yang dilontarkan Galih Ginanjar untuk mantan istrinya kembali memasuki babak baru.
Setelah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Rabu, (3/7/19) Fairuz A Rafiq kembali memenuhi panggilan polisi.
Didampingi Sonny Septian, Fairuz menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas kasus sindiran 'bau ikan asin' yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami.
Baca Juga: Nikita MIrzani Sindir hingga Beri Komentar Menohok Soal Kasus 'Ikan Asin', Ruben Onsu Geleng Kepala
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya dan sang istri Barbie Kumalasari, Galih mengungkapkan bahwa ikan asin yang dimaksudkan adalah murni makanan ikan asin.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Pamer Bukti Sumpah Advokat Setelah Tak Terima Dituduh Pengacara Palsu
"Salah saya di mana ya? Kalau saya beropini kalau untuk ikan asin itu adalah makanan, tidak menjurus ke mana-mana," ungkap Galih mengelak tuduhan publik soal 'ikan asin' yang mengarah pada organ intim perempuan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR